Bentuk instrumen di pasar modal disebut efek yaitu surat
berharga yang berupa :
1. Saham
1. Saham
adalah tanda bukti memiliki perusahaan dimana pemiliknya disebut
juga sebagai pemegang saham (Shareholder atau stockholder). Saham ada 2 macam
yaitu saham preferen (preferred stock) dan saham biasa (common stock). Saham
preferen adalah jenis saham yang memiliki hak terlebih dahulu untuk menerima
laba dan memiliki hak laba kumulaif. Hak kumulatif adalah hak untuk mendapatkan
laba yang tidak dibagikan pada suatu tahun yang mengalami kerugian, tetapi akan
dibayar pada tahun mengalami keuntungan, sehingga saham preferen akan menerima
laba dua kali. Sedangkan saham biasa adalah jenis saham yang akan menerima laba
setelah laba bagian saham preferen dibayarkan. Apabila perusahaan bangkrut,
maka pemegang saham biasa yang akan menderita terlebih dahulu.
2. Obligasi
Obligasi (Bond) adalah tanda bukti perusahaan memiliki utang
jangka panjang kepada masyarakat yaitu diatas 3 tahun. Pihak yang membeli
obligasi disebut pemegang obligasi (bondholder) dan pemegang obligasi akan
menerima kupon sebagai pendapatan dari obligasi yang dibayarkan.
3. Bukti Right
Bukti right adalah hak untuk membeli saham pada harga tertentu
dalam jangka waktu tertentu. Hak memebeli dimiliki oleh pemegeng saham lama.
Harga tertentu berarti harganya sudah ditetapkan di muka dan biasa disebut
harga pelaksanaan atau harga tebusan (strike price atau exercise price).
Apabila pemegang saham lama yang menerima bukti right tidak mampu atau idak
berniat menukarkan bukti right dengan saham, maka bukti right tersebut dapat
dijual di bursa efek melalui broker efek. Apabila pemegang bukti right lalai
menukarkannya dengan saham dan waktu penukaran sudah kadaluwarsa, maka bukti
right tersebut tidak berharga lagi, atau pemegang bukti right akan menderita
rugi.
4. Waran
Waran adalah hak untuk membeli saham pada harga tertentu dalam
jangka waktu tertentu. Waran tidak saja dapat diberikan kepada pemegang saham
lama, tetapi juga sering diberikan kepada pemegang obligasi sebagai pemanis
(sweetener) pada saat perusahaan menrbitkan obligasi. Pemegang waran tidak akan
menderita kerugian apapun seandainya waran itu tidak dilaksanakan. Pada saat
harga pasar melebihi strike price waran, maka waran sudah saatnya untuk ditukar
dengan saham. Namun pemegang saham masih dapat menunggu sampai harga saham
mencapai tingkat tertinggi sepanjang waktu berlakunya belum kadaluwarsa.
Apabila pemegang warantidak ingin menebusnya, maka waran itu dapat dijual di
bursa efek melalui broker. Apabila waktu untuk mendapatkannya sudah kadaluwarsa
dan pemegang waran lalai menebusnya, maka waran tersebut akan menjadi kertas
yang tidak bernilai lagi.
5. Produk turunan atau biasa atau disebut derivative
Contoh produk derivative adalah indeks harga saham dan indeks
kurs obligasi. Indeks saham dan indeks obligasi adalah angka indeks yang
diperdagangkan untuk tujuan spekulasi dan lindungi nilai (hedging). Perdagangan
yang dilakukan tidak memerlukan penyerahan barang secara fisik, melainkan hanya
perhitungan untung rugi dari selisih antara harga beli dan harga jual.
Mekanisme perdagangan produk derivative ini dilakukan
No comments:
Post a Comment